Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui dan sudah menerima serta meneken surat pengunduran diri dua menteri PKB, yakni Ida Fauziah sebagai Menakertrans serta Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Keduanya mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR.
“Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan,” kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
“Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum,” Imbuhnya.
“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” lanjut Ari
Dalam Keppres pemberhentian, Jokowi sekaligus menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kemudian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menakertrans.
“Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya. (Ym)