Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang tengah mengkaji kemungkinan sistem Ujian Nasional (UN) kembali diterapkan.
Hetifah menilai penerapan kembali sistem UN dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memetakan perkembangan pendidikan di Indonesia.
“Intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,” kata Hetifah Selasa (29/10).
Hetifah menilai data pemetaan pendidikan hasil UN tersebut juga bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.
Kendati demikian, Hetifah berharap penerapan kembali UN tidak menjadi momok bagi orang tua dan peserta didik.
Terlebih, Ia menyinggung maraknya kecurangan dan ketidakjujuran untuk mengakali sistem UN ketika sistem itu masih diberlakukan.
“Karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, pakai UN,” tutur dia.
“Nah akhirnya UN-nya juga disalahgunakan. Nah jadi setiap aturan apapun pasti ada celah kelemahannya,” sambungnya.
Oleh karena itu, Hetifah berharap Mu’ti dapat menjelaskan terlebih dahulu fungsi UN jika kelak memutuskan sistem tersebut akan kembali diterapkan.
Sistem UN sebelumnya dihapuskan dalam kurikulum Merdeka yang diterapkan zaman Mendikbudristek Nadim Makarim. (Bagus)