Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Auditorat Utama Investigasi (AUI) meluncurkan panduan bernama Panduan Wawancara Investigatif dengan SANTAI.
Panduan ini merupakan hasil Proyek Perubahan (Proper) yang dikembangkan oleh Dr. Najmatuzzahrah sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat 2 (Diklat PKN II) Angkatan XXI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Proper ini dikembangkan di bawah bimbingan Coach Suseno dan Mentor I Nyoman Wara. Diklat PKN II merupakan program pelatihan kepemimpinan yang bertujuan untuk membentuk pemimpin-pemimpin yang adaptif dan inovatif di sektor pemerintahan.
Dalam pelatihan yang diselenggarakan LAN RI ini, para peserta diajarkan untuk mengidentifikasi kebutuhan perubahan di lingkungan kerja masing-masing dan mengembangkan solusi nyata melalui proyek perubahan.
Metode SANTAI merupakan panduan wawancara investigatif yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals nomor 16. Tujuan itu adalah untuk membangun institusi yang damai, adil, dan kuat.
“Panduan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengumpulan data, tetapi juga menjaga etika dan pendekatan humanis, menciptakan lingkungan yang kondusif dan non-intimidatif selama wawancara investigatif,” demikian keterangan tertulis BPK pada Senin (4/11).
Metode SANTAI, yang merupakan singkatan dari Siapkan, Ajak, Narasi, Telaah, Akhiri, dan Interpretasi, dirancang sebagai adaptasi dari model wawancara investigatif global seperti PEACE, PRICE, KREATIV, MENDEZ PRINCIPLE, dan UN MANUAL.
Metode ini menekankan pada pendekatan wawancara yang humanis, mengutamakan etika, serta fokus pada pengumpulan fakta tanpa paksaan. (Bagus)











