PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai 283 Triliun

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencatat perputaran uang terkait judi online selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun, naik dari semester I.

“Per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun. Saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” ujar Ivan, Kamis (7/11).

Ivan mengatakan jumlah transaksi di semester I tahun ini melampaui satu tahun penuh di 2022. Ia menduga kenaikan tersebut disebabkan oleh perubahan strategi yang dilakukan para bandar. Kini, mereka melakukan transaksi dengan angka yang lebih kecil tetapi masif.

Imbasnya, semua kelompok masyarakat dari berbagai usia kini juga bisa bermain judi online. “Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” kata Ivan.

Baca juga  Istana Bantah Akan Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

PPATK yang masuk ke dalam Satgas Judi Online baru saja menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto. Kata Ivan, rapat tersebut memutuskan pembentukan lima desk kerja termasuk judi online. Tim tersebut akan bekerja bersama di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Kemarin baru saja rapat yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo, dipimpin langsung oleh Bapak Menko Polkam, dibentuk oleh ada lima desk salah satunya mengenai judi ini, dan PPATK terlibat dalam seluruh desk yang ada,” ungkap Ivan. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed