Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda)
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 mendorong Pemda dalam meningkatkan transaksi elektronik keuangan daerah.
Rapat yang digelar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) pada Kamis (7/11) di Dyandra Surabaya, ini bertajuk Digitalilisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur M Noor Nugroho menyatakan, satuan tugas percepatan digitalisasi daerah diharapkan kebijakannya mendorong transaksi elektronik keuangan daerah.
“Untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah, meningkatkan tata kelola serta meningkatkan pengelolaan untuk kesehatan fiskal,” ungkapnya.
Adanya Rakorpusda yang diselenggarakan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 147 Tahun 2021. Kemudian juga menindaklanjuti arah kebijakan Presiden dan Menko Perekonokian saat Rakornas 2024.
“Kemudian juga penyusunan program kerja untuk tahun 2025 serta meningkatkan koordinasi antar satgas P2DD pusat dan daerah,” jelasnya.
Dijelaskan Noor bahwa skor Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) wilayah Jawa semester 1 2024 mencapai 95,5 persen. “Ini meningkat 0,4 persen dibanding sebelumnya,” imbuhnya.
Kabar baiknya, seluruh Pemda di Jawa sudah tergolong kategori digital. Untuk Jatim sendiri, rata-rata ETPD wilayah Jatim sebesar 95,4 persen. Meningkat 0,2 oersen dibanding periode sebelumnya. “Ini didukung aspek realisasi pada penggunaan kanal digital,” kata Noor.
Di Jawa, lanjut Noor, penetrasi QRIS juga berjalan baik. Jumlah merchant QRIS di Jawa hingga September 2024 mencapai 23,2 merchant. Akumulasi transaksi mencapai Rp 344 triliun yang digunakan oleh 35,6 juta pengguna.
“Sedangkan di Jatim, merchant QRIS mencapai 3,93 juta merchant. Didominasi merchant usaha mikro sekitar 63 persen. Akumulasi trabsaksinya mencapai 38,8 triliun digunakn 7,8 juta pengguna,” tandasnya. (Bagus)