PDIP Minta Pemerintah Resmikan Indonesia Raya Tiga Stanza

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah untuk meresmikan lagu Indonesia Raya dengan lirik tiga stanza sesuai karya asli Wage Rudolf Supratman.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mega mengaku telah mengusulkan itu kepada Presiden. Namun, hingga saat ini usulan itu belum digubris.

“Saya sudah minta kepada Kepresidenan untuk diresmikan. Belum sampai hari ini. Mungkin tidak digugu ya. Tidak diikuti,” kata Mega saat menyampaikan pidato di acara peluncuran dan diskusi buku di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).

Menurut Mega, BPIP telah menemukan arsip orisinal lagi Indonesia Raya tiga stanza. Dan selama ini, dia selalu menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza jika tak diiringi dengan menaikkan bendera Sang Saka Merah Putih.

Baca juga  Setelah Usulan Dana Zakat untuk MBG Menjadi Polemik, Ketua DPD RI Klarifikasi

Mega mengaku selalu menangis jika menyanyikan lirik lagu tersebut. Oleh karena itu, saat ia ditugasi untuk membina Paskibraka IKN, hal pertama yang ia tanyakan adalah tinggi tiang bendera.

Sebab, jika tinggi bendera memungkinkan, ia ingin di IKN menyanyikan tiga stanza. Menurut Mega, tinggi minimal tiang bendera agar lagu Indonesia Raya tiga stanza bisa diputar adalah 17 meter.

“Karena maksud saya kalau memang mungkin itu harus dilakukan tiga stanza. Tapi kalau mau tiga stanza, itu lebih dari pada 17 meter,” katanya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *