KPU Resmi Tetapkan Pramono Anung jadi Gubernur Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Keduanya ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Jakarta terkait Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Terpilih di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1). Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dibacakan langsung Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

Sebelumnya Wahyu membacakan Berita Acara Nomor  13/PL.02.7-BA/31/2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024. Selanjutnya BAP tersebut ditandatangani oleh semua komisioner KPU Jakarta.

Baca juga  Megawati Terbitkan Surat Internal, Tegaskan Posisi PDIP Sebagai Partai Penyeimbang

Kemudian Wahyu lanjut membacakan Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S iP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2. 183 239 (dua juta seratus delapan puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh sembilan) suara atau 50,07% (lima puluh koma nol tujuh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

“Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 bulan Januari tahun 2025. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” imbuh Wahyu. (Bg)

Baca juga  Megawati Terbitkan Surat Internal, Tegaskan Posisi PDIP Sebagai Partai Penyeimbang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *