Korupsi Dana Desa, Kades di Mojokerto Diamankan Polisi

Seorang Kepala Desa (Kades) di Mojokerto ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD).

Pelaku berinisial AW (39) telah menjabat sebagai Kepala Desa sejak tahun 2014-2019 di Desa Mojowono Kec. Kemlagi Kabupaten Mojokerto.

Dalam Konferensi Pers fi Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (15/1/2025). Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma dan didampingi Kasihumas IPDA Slamet Hariyono mengungkapkan, sejak menjabat, AW memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran dana desa. Pada tahun 2017, Pelaku mendapatkan anggaran untuk penerangan jalan lingkungan (PJU) sebanyak Rp.235.000.000.-.

Baca juga  Polisi Gerebek Kantor Barang Impor Ilegal di Sidoarjo, Puluhan Ribu iPhone Disita

“Namun, anggaran tersebut tidak langsung terealisasikan, Karena pelaku menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi,” ujar Kasat reskrim.

Di tahun selanjutnya, AW melakukan pembangunan penerangan jalan lingkungan (PJU) dengan menggunakan uang pinjaman dari temannya senilai Rp. 114.279.000.-. Sehingga total kerugian negara atas pembangunan penerangan jalan lingkungan (PJU) Rp. 120.721.000.-.

Menurut pengakuan AW dari total dana desa yang diterima, hanya sekitar 50% yang direalisasikan. Sisanya digunakan pelaku untuk keperluan pribadi termasuk membayar hutang-hutangnya.

“Atas tindakannya, AW diancam dengan pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 undang-undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan hukumnya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” terang Kasat reskrim.

Baca juga  KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri

Dalam kesempatan ini, AKP Siko menekankan komitmen Polres Mojokerto Kota khususnya Satreskrim dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan menyampaikan untuk pelaku pemerintahan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar selalu transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi khusus-khusus seperti ini apalagi yang ada di desa-desa. Karena pemantauan kami sangat mudah untuk menjangkau desa-desa” tutup AKP Siko. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *