26 Maret Hingga 8 April 2025 Siswa Sekolah Libur Idul Fitri

Pemerintah resmi menetapkan 26 Maret hingga 8 April 2025 sebagai hari libur Idulfitri 2025 bagi peserta didik di sekolah.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan. Edaran diteken pada 20 Januari oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Nasaruddin Umar.

Edaran ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

“Tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” tulis edaran yang disiarkan Selasa (21/1).

Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Baca juga  SMP Muhammadiyah 5 Gelar Parade Tasmi' Al-Qur'an

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.

Dalam edaran, pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *