Aturan Guru Wajib Cicipi MBG, Bos BGN Buka Suara

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan masalah mengenai aturan guru yang diwajibkan ikut mencicipi hidangan atau menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menjelaskan pihak yang bertugas mencicipi makanan tersebut tidak hanya guru, tetapi juga kepala dapur MBG, pengawas gizi, hingga penanggung jawab satuan pendidikan atau PIC MBG yang ada di sekolah.

“Ada kesan seolah-olah guru disuruh mencicipi. Bisa dibilang benar, tapi bukan yang nyicipi itu hanya guru saja,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Sudaryono mengungkap prosedur pencicipan sudah dimulai sejak makanan matang di dapur atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Hidangan tersebut akan dicicipi terlebih dahulu oleh Kepala SPPG, pengawas gizi, hingga asisten lapangan.

Baca juga  OJK Catat 11 Bank Tutup, Terbaru Izin Dicabut

Lalu setibanya di sekolah, makanan kembali dicicipi oleh PIC sekolah yang juga mendapatkan insentif resmi dari pihak BGN.

“PIC sekolah itu mencicipi, baru kemudian dibagi ompreng makanannya itu ke semua siswa, termasuk guru itu dapat,” ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan para guru juga ikut mendapatkan MBG agar bisa memberikan edukasi kepada siswa seperti mencuci tangan, berdoa, dan mengantre. Melalui kebiasaan ini, Sudaryono berharap ada penanaman nilai pendidikan karakter pada siswa.

Selain itu, Sudaryono berharap guru juga ikut menjelaskan manfaat dari protein dan karbohidrat, serta alasan pentingnya mengonsumsi sayuran. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *