MUI Sebut Proyek PSN PIK 2 Menzalimi Rakyat, Minta Status Dicabut

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta status program strategis nasional (PSN) untuk proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK) dicabut.

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, Masduki Baidlowi, menegaskan proyek tersebut telah menzalimi rakyat. Ia mengatakan hal itu juga telah ditegaskan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI.

“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau dia hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Masduki dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Masduki mengatakan awal mula rekomendasi agar PSN di PIK 2 dicabut karena pihaknya mendapat banyak masukan terkait mudharat proyek yang menyebabkan kerepotan masyarakat.

Baca juga  Buntut Kasus Siswa Keracunan di Semarang, BGN Setop Sementara Operasional Dapur MBG

“Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI,” katanya.

Sebagai Ketua Tim, Masduki mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan MUI Tangerang beberapa waktu lalu.

Hasil koordinasi tersebut membuktikan dan menjelaskan bahwa PSN di PIK 2 sudah menyalahi aturan pelaksanaan.

MUI pada hari ini juga mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan KIARA untuk membicarakan PSN PIK 2.

“Kami akan memperkuat jejaring dan silaturahim untuk membangun solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” katanya. (Ym)

Baca juga  BGN Kembalikan Rp311,2 M ke Kas Negara, Temuan Dapur MBG Fiktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *