Mendikti Tegaskan Belum Bahas Usulan Kampus Kelola Tambang

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof Fauzan mengatakan bahwa pihaknya belum membahas secara mendalam terkait pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi terpilih di Indonesia.

“Secara formal, internal kementerian belum pernah membahas tentang itu. Jadi, itu kan masih di tingkat DPR, sehingga terkait kesiapannya seperti apa kami belum melakukan pembahasan secara khusus,” kata Fauzan kepada media di Jatim, Sabtu (25/1).

Terkait dengan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), Fauzan menjelaskan bahwa hal ini masih perlu adanya kajian yang komprehensif terlebih dahulu.

“Kalau sudah ada kajian secara komprehensif baru di situ dikeluarkan satu statement,” ucap Fauzan.

Baca juga  Perhimpunan Guru Indonesia Kritisi Wacana Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah

Kendati demikian, Fauzan memastikan bahwa Kemendiktisaintek akan mengkaji lebih mendalam mengenai potensi dampak pemberian WIUP terhadap perguruan tinggi.

Hal ini penting untuk menilai kesiapan kampus dalam mengelola izin usaha pertambangan.

Soal kemampuan perguruan tinggi untuk mengelola WIUP, Fauzan mengingatkan bahwa istilah “mampu” perlu dipahami dengan jelas.

“Pengertian mampu ini harus diterjemahkan. Kalau yang dimaksudkan mampu ini adalah mandiri, tentu investasinya juga tidak sedikit, tidak hanya secara finansial tapi tata kelolanya perlu adaptasi juga,” katanya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *