PBNU: Larangan Warung Jual LPG 3 Kg Memicu Keributan Rakyat

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai larangan warung menjual LPG 3Kg bisa memicu keributan. Menurutnya perubahan pola distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) harus disederhanakan.

“Perubahan aturan distribusi gas jangan semakin menambah daftar panjang kebijakan pemerintah yang memicu keributan di kalangan rakyat kecil,” kata Gus Fahrur dalam keterangannya, Senin (3/2).

Gus Fahrur kemudian meminta pemerintah menyederhanakan aturan distribusi LPG 3 kg.
“Kasihan mereka telah kesulitan,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengubah alur distribusi LPG 3 kg di tengah masyarakat. Pemerintah telah melarang pengecer untuk menjual LPG 3 lg.

Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari pengecer gas elpiji 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.

Baca juga  BGN Didorong Kaji MBG Tidak Menyasar Siswa SMA

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 01 Februari,” ucap Yuliot di Jakarta. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *