Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pengusulan laporan evaluasi Pemilihan tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Arayana, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan, serta memberikan masukan dalam penyusunan laporan evaluasi. Tujuannya untuk merumuskan rekomendasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Afnan Hidayat menambahkan, angka partisipasi pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 86,19 persen. Angka tersebut termasuk peringkat tiga terbaik untuk partisipasi pilkada di Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Salah satu sorotan dalam kegiatan itu adalah evaluasi jarak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih jauh dari pemilu sebelumnya, sehingga masyarakat kurang antusias mencoblos.
Evaluasi jarak TPS itu dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin. Dalam kesempatan itu Khoirul Amin mengapresiasi KPU atas kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mojokerto.
“Kami apresiasi pelaksanaan pemilu dan pilkada lancar sukses kondusif,” ujarnya.
Dari sisi evaluasi, Khoirul Amin meminta ke depan KPU lebih cermat menentukan TPS dengan mempertimbangkan jauh dan dekatnya dengan pemilih. Ia menemukan sejumlah keluhan dari warga yang enggan memilih karena lokasi TPS jauh.
“Ketika data DPT sudah masuk, TPS jauh, penempatan DPT harus diperhatikan, KPU lebih cermat menentukan TPS supaya tidak terlalu jauh. Di daerah banyak terjadi sehingga masyarakat memilih enggan karena jauh. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terlaksana lebih baik, semakin sukses,” ujar Amin.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Febrianto mengatakan, masyarakat bisa meminta mengajukan pemindahan TPS. Pemindahan TPS bisa dilakukan hingga H-1 sebelum coblosan.
“Masyarakat bisa memilih TPS yang lebih dekat, ke depan kami akan gencar menyosialisasikan hal itu, ini juga butuh partisipasi dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat menambahkan, adanya perubahan kebijakan pengurangan TPS dari pusat berimbas terhadap jauh dekatnya masyarakat menjangkau TPS.
“Ada pemangkasan TPS dari pusat hingga 50 persen, makanya ada yang TPS agak jauh,” tukasnya.
Sorotan lainnya di kegiatan itu adalah data pemilih dan tahapan coklit. Hal ini juga ditanggapi Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo. Menurutnya, adanya sejumlah perbedaan data pemilih disebabkan data pemilih yang diberikan oleh Kemendagri adalah data 6 bulan sebelum pencoblosan. Sehingga dalam rentang waktu itu ada warga ynag meninggal dunia, pindah dan sebagainya sehingga memerlukan perbaikan data.
“Data di Dispendukcapil selalu berubah dinamis setiap hari, sedangkan data Kemendagri 6 bulan yang lalu, ada yang pindah, meninggal dunia. Sehingga permasalahan seperti ini terus ada di pemilu,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, perwakilan Partai politik, LSM, wartawan, mahasiswa dan sejumlah unsur lainnya. (Ym)












