Rapat dengan DPR RI, Menhaj Minta Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Haji 2027

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun pada 2027 untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Hal itu disampaikan Gus Irfan saat memaparkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 yang diterima kementeriannya sebesar Rp1.945.764.141.000 (Rp1,94 triliun) dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pagu indikatif tersebut hanya dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional dasar perkantoran, serta pembangunan infrastruktur melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Di situ belum ada besaran anggaran untuk teknis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang ditempatkan pada unit teknis direktorat jenderal dan inspektorat jenderal. Ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya mampu mendukung aktivitas inti atau core business penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Irfan.

Baca juga  Kemenhaj Bagikan Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif

Ia menjelaskan, total kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah pada 2027 mencapai Rp3.782.103.059.000 (Rp3,78 triliun). Sementara pagu indikatif yang diterima terdiri atas rupiah murni sebesar Rp1.482.038.441.000 (Rp1,4 triliun) dan SBSN sebesar Rp463.725.700.000 (Rp463 miliar).

Dengan kondisi tersebut, kementerian mengusulkan tambahan anggaran yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1.836.338.918.000 (Rp1,83 triliun).

Gus Irfan mengatakan kebutuhan anggaran terbesar berada pada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah yang mencapai lebih dari Rp1,1 triliun. Anggaran untuk unit tersebut belum tercantum dalam pagu indikatif yang diterima.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji membutuhkan anggaran Rp67,39 miliar, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah sebesar Rp39,95 miliar, serta Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebesar Rp23,73 miliar.

Baca juga  BPKH Sebut Setoran Awal Haji Idealnya Rp35 Juta

Sementara itu, kebutuhan anggaran Inspektorat Jenderal mencapai Rp27,96 miliar.

Pada Sekretariat Jenderal, pagu indikatif yang tersedia sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan kebutuhan anggaran mencapai Rp2,03 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp543,38 miliar.

“Total pagu indikatif Rp1.482.038.441.000, sementara kebutuhan 2027 Rp3.318.377.359.000, artinya diperlukan tambahan Rp1.836.338.918.000,” ujar Gus Irfan. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *