Selama bulan Ramadan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlanjut. Namun makanan MBG sendiri direncanakan bisa dibawa pulang oleh para siswa karena mereka berpuasa. Sementara bagi yang tidak puasa bisa tetap mengonsumsinya.
Atas rencana tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, BGN yang akan mengatur soal teknis lebih detailnya.
“Kami dari Kementerian Mendikdasmen itu sebagai penerima,” katanya usai pelaksanaan acara Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional di SMP Negeri 1 Turi, Sleman, Rabu (26/2/2025).
Untuk itu, dia menyebut akan mengikuti apa pun kebijakan yang ditetapkan. Baik itu akan dibawa pulang atau menggunakan mekanisme lainnya.
“Kami mengikuti apa pun yang jadi kebijakan. Untuk teknisnya bisa ditanyakan ke BGN,” katanya. (Ym)












