Sebanyak 4 kendaraan sound horeg diamankan petugas dari Polres Mojokerto, Senin (3/3/2025) dini hari.
Keberadaan kendaraan sound horeg tersebut mengganggu suasana yang tenang di sepertiga malam yang biasanya digunakan untuk salat Tahajud serta mengganggu waktu sahur.
4 Kendaraan tersebut diamankan dari wilayah Gondang, Trawas, Dlanggu dan Puri saat berkeliling dengan membunyikan suara sound dengan keras sehingga mengganggu masyarakat yang beribadah ataupun yang sedang beristirahat.
Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto saat dikonfirmasi rekan media membenarkan adanya 4 kendaraan Sound Horeg yang saat ini diamankan di Polres Mojokerto.
“Tadi anggota patroli kami berhasil mengamankan 4 kendaraan yakni 1 unit truck, 2 pick up dan 1 Tossa yang digunakan untuk mengangkut Sound Horeg.” Ujar Kabag Ops, Senin (3/3/2025).
“Pemilik kendaraan hanya diberikan surat tilang sedangkan kendaraan yang digunakan kita amankan sementara sampai sidang tilang dilaksanakan, Setelahnya kendaraan akan kami kembalikan ke pemiliknya masing-masing” Tambah Kompol Hendro.
Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto sebelum nya sudah melakukan himbauan melalui media sosial serta melaksanakan MoU dengan seluruh ormas keagamaan terkait saling menjaga Ketertiban selama bulan Ramadhan dan Pelarangan penggunaan Sound Horeg untuk kegiatan saur on the road di wilayah Kabupaten Mojokerto. (Ym)






