Presiden Prabowo Subianto mengumumkan skema baru pemberian bonus hari raya untuk pekerja lepas atau gigs worker, salah satu contohnya adalah pengemudi ojek online (ojol).
Prabowo mengatakan, Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengemudi dan kurir online uang berikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi logistik di Indonesia. Untuk itu pemerintah mengimbau untuk seluruh perusahaan angkutan aplikasi berikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai.
“Besarannya kita serahkan dengan nanti dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo saat menyampaikan pengumuman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Prabowo meminta pemberian THR ini paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menginginkan pencairan THR bagi pengemudi ojek online dapat diberikan oleh aplikator dalam bentuk tunai.
“Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli. (Ym)







