Terima Laporan Mitigasi Haji 2025, Menag: Bentuk Kesiapan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima laporan hasil identifikasi risiko dan mitigasi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dari Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, Sabtu (12/4/2025).

Penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Menag agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag proaktif dalam mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin terjadi saat puncak ibadah haji di Tanah Suci.

Langkah ini dipandang krusial demi kelancaran dan kenyamanan jutaan jemaah haji Indonesia.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras dan dedikasi tim Itjen yang telah menyusun peta risiko serta langkah-langkah mitigasi secara komprehensif. Beliau menekankan bahwa laporan ini akan menjadi panduan utama dalam memastikan kesuksesan layanan haji, terutama pada fase puncak di Armuzna yang dikenal sangat padat dan memiliki kompleksitas tersendiri.

Baca juga  Kemenlu Ingatkan Calon Jemaah Haji Indonesia Pakai Visa Resmi

“Saya menyambut baik laporan ini. Kerja Itjen dalam memetakan mulai dari risiko, penyebab, dampak, hingga mitigasinya adalah bentuk kesiapan yang luar biasa. Ini akan menjadi acuan penting dalam menyukseskan puncak layanan haji,” tegas Menag.

Lebih lanjut, Menag mengingatkan agar seluruh potensi risiko, sekecil apapun, tidak boleh diabaikan. Menurutnya, mitigasi yang matang adalah kunci untuk mencegah terjadinya masalah atau meminimalisir dampaknya jika insiden tak terhindarkan. Beliau juga menyoroti secara khusus terkait pelaksanaan murur, sebuah aspek penting dalam optimalisasi layanan jemaah.

Apalagi menyangkut pelaksanaan murur, ini bagian penting dalam optimalisasi layanan jemaah haji. Maka perhatian terhadap kaidah syariah juga harus menjadi prioritas,” imbuh Menag Nasaruddin, menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan agama.

Baca juga  Persiapan Haji 2025, Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April

Sementara itu, Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa penyerahan laporan ini adalah wujud nyata tanggung jawab Itjen dalam mengawal amanah penyelenggaraan ibadah haji. Langkah preventif melalui identifikasi dan mitigasi risiko di Armuzna diharapkan dapat meminimalisir potensi hambatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah para jemaah.

“Mitigasi risiko layanan Armuzna ini kami siapkan sebagai langkah preventif terhadap potensi masalah yang dapat menghambat kelancaran ibadah jemaah,” jelas Faisal.

“Ukuran sukses haji tetap merujuk pada Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) yang diukur oleh BPS. Maka pengawasan kami pun diarahkan untuk memberi dampak pada meningkatnya kepuasan tersebut,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *