Surabaya Raih Penghargaan STBM 5 Pilar, Siap Menuju Paripurna

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar, dari Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut, diserahkan di Ruang Kerja Walikota Surabaya pada Rabu (16/4), sebagai pengakuan atas keberhasilan masyarakat Kota Pahlawan, dalam menerapkan perilaku 5 Pilar STBM. Dengan pencapaian ini, Kota Surabaya resmi dinyatakan, sebagai Kota STBM 5 Pilar.

Ketua Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Timur, drg Sulvy Dwi Anggraini, menjelaskan bahwa penghargaan ini, merupakan hasil dari verifikasi lapangan yang dilakukan pada 15 April 2025, dengan mengambil sampel 500 Kepala Keluarga (KK), di 20 kelurahan dan 10 kecamatan.

Baca juga  DLH Surabaya Gencarkan Edukasi dan Penegakan Perda Sampah

“Dari hasil verifikasi lapangan, Alhamdulillah cukup bagus karena harapannya, Kota Surabaya sudah naik peringkat menuju STBM 5 Pilar, secara Paripurna,” ujar drg Sulvy seusai rapat pleno.

Lebih lanjut, drg Sulvy memaparkan, hasil verifikasi untuk masing-masing pilar. Pilar pertama, Halte Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), telah mencapai 100 persen. Pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTBS), juga menunjukkan pencapaian yang mendekati 100 persen.

“Pilar ketiga terkait Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), masih memerlukan edukasi lebih lanjut, meskipun potensi pengelolaannya sudah baik,” imbuhnya.

Untuk Pilar keempat, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), pencapaiannya sudah di atas 90 persen, dengan inovasi pemilahan sampah yang menarik, seperti memiliki buku tabungan Bank Sampah.

Baca juga  Surabaya Optimistis Raih STBM Paripurna Nasional

Terakhir, Pilar kelima, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT), memiliki tantangan terberat, namun drg Sulvy melihat potensi besar, melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dan adanya contoh, baik di beberapa kelurahan yang dapat direplikasi.

“Selamat untuk Kota Surabaya sudah mencapai kabupaten/kota, dengan verifikasi STBM 5 Pilar, dan semoga menuju Paripurna,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyampaikan bahwa telah menandatangani berita acara, penerimaan penghargaan dan akan menerima masukan, dari Tim Verifikasi Provinsi.

Nanik juga menambahkan, bahwa penghentian akan terus meningkatkan upaya agar Surabaya, dapat mencapai status STBM 5 Pilar Paripurna.

“Hari ini sudah ada penandatanganan berita acara, masukan dari Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur, kami akan menyiapkan peninjauan lapangan, dari Tim Pusat untuk menuju Surabaya Paripurna STBM 5 Pilar,” tutupnya. (yunus)

Baca juga  Peduli Terhadap Lingkungan, Anggota APEKSI Tanam 98 Pohon di Taman Suroboyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *