KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji Indonesia tahun 2024.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Namun KPK belum menerangkan lebih detail soal konstruksi dugaan korupsi tersebut. Hal itu mengingat penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan, sehingga kerahasiaannya dijaga.

Permasalahan mengenai kuota haji ramai di tahun 2024 atau era Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil. Ada lima laporan pengaduan yang masuk ke KPK.

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Baca juga  Rekonstruksi Kekerasan Anak di Daycare Little, Ternyata Instruksinya dari Ketua Yayasan

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Kemudian laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *