Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya sedang memproses perizinan tersebut. Ia memperkirakan proses itu rampung dalam sebulan ke depan.
“Iya sudah diproses. Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, enggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah, saya kira sudah keluar,” ujar Dian selepas Opening BSI International Expo 2025, di Jakarta International Convention Center, Kamis, (26/6/2026).
Dian menerangkan Muhammadiyah nantinya akan terlebih dahulu mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Namun demikian, BPRS milik salah satu ormas tertua di Indonesia ini masih mengkaji fokus bisnisnya, apakah akan menjadi bank komersial atau model bisnis close loop alias layanan hanya terbatas pada anggota.
“Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototype sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan,” pungkas Dian.
Ia menguraikan Muhammadiyah sebagai organisasi memiliki keunikan tersendiri. Oleh karena itu, OJK menyerahkan kepada Muhammadiyah sepenuhnya dalam mengembangkan bank syariahnya.
Adapun Muhammadiyah berencana untuk mentransformasi salah satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), yaitu BPRS Matahari Artha Daya di Ciputat, Tangerang Selatan untuk menjadi perusahaan cangkang. Bank itu nantinya akan menaungi BPRS lain milik Muhammadiyah akan masuk menjadi pemegang saham. (Ym)






