Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memilih mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK. Dia tidak mengajukan Praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Ini disampaikan Noel saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Enggak-enggak,” kata Noel saat ditanya apakah akan mengambil upaya hukum Praperadilan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9).
Noel juga mengakui kesalahannya dalam kasus ini. Dia menyatakan siap bertanggung jawab.
“Seperti pasti penyidiknya luar biasa dan ya saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” katanya.
Berdasarkan temuan awal KPK, Noel diduga menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati ketika baru menjabat dua bulan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dia bersama sepuluh orang lainnya diproses hukum oleh KPK. Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, di mana tim KPK menyita uang tunai sejumlah sekitar Rp170 juta dan US$2.201. (Bg)
Akui Kesalahan, Mantan Wamenaker Noel tak Ajukan Praperadilan
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memilih mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK. Dia tidak mengajukan Praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Ini disampaikan Noel saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Enggak-enggak,” kata Noel saat ditanya apakah akan mengambil upaya hukum Praperadilan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9).
Noel juga mengakui kesalahannya dalam kasus ini. Dia menyatakan siap bertanggung jawab.
“Seperti pasti penyidiknya luar biasa dan ya saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” katanya.
Berdasarkan temuan awal KPK, Noel diduga menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati ketika baru menjabat dua bulan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dia bersama sepuluh orang lainnya diproses hukum oleh KPK. Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, di mana tim KPK menyita uang tunai sejumlah sekitar Rp170 juta dan US$2.201. (Bg)






