Pemerintah akan Hentikan Bantuan Beras ke Masyarakat Miskin pada 2026

Pemerintah akan menghentikan bantuan pangan beras kepada masyarakat miskin pada 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Ia menyampaikan pemerintah tetap akan memberikan bantuan pangan, tetapi dalam bentuk subsidi beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) mulai tahun depan.

“Bantuan pangan tahun depan (2026), sepertinya mungkin tidak ada. Yang ada adalah beras SPHP,” ungkap Arief dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

Arief menjelaskan hilangnya program itu disebabkan anggaran Bapanas tidak bisa mengakomodasi. Ia berkata pagu anggaran Bapanas di 2026 hanya Rp233,2 miliar.

Dalam kesempatan itu, Arief mengusulkan tambahan anggaran Rp22,53 triliun untuk Bapanas. Usulan tambahan anggaran itu salah satunya untuk penyaluran bantuan pangan beras senilai Rp20,46 triliun.

Baca juga  Pertamina Evaluasi Harga BBM Jenis Pertamax dan Pertamax Green

Bantuan beras 10 kilogram (kg) itu rencananya bakal disalurkan kepada 18 juta penerima selama enam bulan di 2026.

“Dengan demikian, total kebutuhan anggaran 2026 menjadi Rp22,76 triliun … Tentunya kami berharap memperoleh dukungan dari Ibu Pimpinan (Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto) dan seluruh anggota Komisi IV,” ucap Arief. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *