Pasca banjir yang melanda Bali,
Pemerintah Provinsi Bali bersama BNPB dan Kementerian Lingkungan berkomitmen memperkuat langkah pencegahan serta pengawasan ketat terhadap konversi lahan. Langkah tersebut untuk mencegah semakin mengancam fungsi daerah aliran sungai (DAS) sehingga tidak terulang kembali banjir di Bali.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat. Termasuk upaya untuk menghindari sejauh mungkin terjadinya konversi-konversi lahan yang tidak diperlukan.
“Jadi kita mengharapkan tidak ada lagi konversi-konversi lahan untuk kegiatan terbangun. Seperti pembangunan villa, cottage dan lain sebagainya yang akan mengganggu serapan air,” kata Hanif lewat keterangannya, Ahad (14/9/2025).
Menurutnya, selain mencegah alih fungsi lahan, persoalan sampah juga menjadi sorotan serius. “Persoalan sampah harus ditangani di sumbernya, tidak boleh lagi hanya dipindah, karena sudah memperparah bencana dengan korban jiwa,” ucap Hanif.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat pengawasan lingkungan, rehabilitasi kawasan hulu sungai. Kemudian evaluasi tata ruang, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Sementara, Gubernur Bali, Wayan Koster menekankan, pentingnya investigasi dari hulu hingga hilir untuk mencegah banjir berulang. Karena menurutnya, hal menunjukkan betapa seriusnya ancaman perubahan iklim bagi Bali.
“Dalam satu hari, 9 September lalu, turun 121 juta meter kubik air di DAS Ayung. Krisis tutupan hutan di DAS Ayung juga memperburuk kondisi,” kata Wayan Koster.
Di mana, dari total 49.500 hektare luas kawasan, hanya sekitar 1.500 hektare atau 3 persen yang masih berhutan. Padahal secara ekologis minimal dibutuhkan 30 persen agar ekosistem tetap berfungsi optimal.
“Kami akan melakukan penelusuran pertama dari Tukad Badung dari hulu sampai hilir apakah terjadi penggundulan hutan. Kemudian mengurangi serapan air sehingga pada saat hujan lebat potensi banjirnya menjadi sangat besar,” ucap Wayan. (Ym)






