Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sumenep menggelar Workshop Asmara-Baiti Jannati (ASBAJAN), Kamis (23/10). Acara yang digelar di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep ini digelar selama satu hari dengan dihadiri oleh Ratusan Penyuluh dari se Kabupaten Sumenep, baik di daerah daratan maupun kepulauan. Acara ini mengangkat tema “Peran Strategis Penyuluh Agama dalam Menangani Tingginya Angka Perceraian dan Problematika Keluarga di Kabupaten Sumenep Melalui Pendekatan Holistik”.
Menurut Abd. Mufid, Sekretaris Panitia, pelaksanaan Workshop Asbajan ini sebagai respon atas IPARI Sumenep atas tingginya angka perceraian dan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sumenep, angka perceraian di Kabupaten Sumenep sejak 2023 hingga pertengahan 2024 mencapai 2.485 kasus. Tren ini terus meningkat. Hingga Mei 2025, tercatat ada 810 perkara perceraian, 525 diantaranya merupakan cerai gugat oleh pihak istri.
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep juga mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022, tercatat ada 40 kasus, 2023 menurun menjadi 34 kasus, namun meningkat signifikan pada 2024 menjadi 50 kasus. Tahun ini, hingga Juni 2025 tercatat sudah mencapai 32 kasus.
“Tingginya angka perceraian dan KDRT menunjukkan lemahnya ketahanan keluarga yang disebabkan oleh berbagai faktor,” terang Mufid.
Diantara faktor tersebut, Lanjut Mufid, adalah masalah komunikasi yang kurang baik, tekanan ekonomi, rendahnya pemahaman agama dan psikologi keluarga. Dalam konteks ini, penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membina, memediasi, dan memberikan solusi spiritual serta sosial kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, kegiatan workshop dan bimtek ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas penyuluh agama agar mampu berperan aktif dalam menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Sumenep,” Imbuhnya. KUR
Sikapi Tingginya Angka Perceraian dan KDRT, IPARI Sumenep Gelar Workshop ASBAJAN
Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sumenep menggelar Workshop Asmara-Baiti Jannati (ASBAJAN), Kamis (23/10). Acara yang digelar di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep ini digelar selama satu hari dengan dihadiri oleh Ratusan Penyuluh dari se Kabupaten Sumenep, baik di daerah daratan maupun kepulauan. Acara ini mengangkat tema “Peran Strategis Penyuluh Agama dalam Menangani Tingginya Angka Perceraian dan Problematika Keluarga di Kabupaten Sumenep Melalui Pendekatan Holistik”.
Menurut Abd. Mufid, Sekretaris Panitia, pelaksanaan Workshop Asbajan ini sebagai respon atas IPARI Sumenep atas tingginya angka perceraian dan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sumenep, angka perceraian di Kabupaten Sumenep sejak 2023 hingga pertengahan 2024 mencapai 2.485 kasus. Tren ini terus meningkat. Hingga Mei 2025, tercatat ada 810 perkara perceraian, 525 diantaranya merupakan cerai gugat oleh pihak istri.
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep juga mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022, tercatat ada 40 kasus, 2023 menurun menjadi 34 kasus, namun meningkat signifikan pada 2024 menjadi 50 kasus. Tahun ini, hingga Juni 2025 tercatat sudah mencapai 32 kasus.
“Tingginya angka perceraian dan KDRT menunjukkan lemahnya ketahanan keluarga yang disebabkan oleh berbagai faktor,” terang Mufid.
Diantara faktor tersebut, Lanjut Mufid, adalah masalah komunikasi yang kurang baik, tekanan ekonomi, rendahnya pemahaman agama dan psikologi keluarga. Dalam konteks ini, penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membina, memediasi, dan memberikan solusi spiritual serta sosial kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, kegiatan workshop dan bimtek ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas penyuluh agama agar mampu berperan aktif dalam menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Sumenep,” Imbuhnya. KUR







