Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Dakwah terus memperkuat peran dai dalam membangun masyarakat yang religius dan berkeadaban. Hingga tahun 2025, tercatat lebih dari 4.000 dai di Indonesia telah berstandar MUI. Standardisasi Dai merupakan program MUI sebagai bentuk himayatul ummah (melayani umat).
Capaian tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, dalam acara Wisuda Akbar Standardisasi Dai 2025 dan Halaqah Dakwah.
Acara yang dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Kiai Ma’ruf Amin, pimpinan Bank Indonesia, BPKH, BWI, BSI, BSI Maslahat, dan pengurus MUI ini menjadi ajang pengukuhan 4000 dai yang diwakili 263 dai dari berbagai daerah Indonesia yang telah lulus proses standardisasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pengukuhan dai berstandar MUI. Dari 45 angkatan, hanya 263 dai yang bisa kita himpun kali ini. Padahal, total dai berstandar MUI sudah mencapai lebih dari 4.000 orang,” ujar Kiai Cholil Nafis ujar Kiai Cholil Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (2/11/2025).
Kiai Cholil menjelaskan bahwa program standardisasi ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan pembentukan karakter dan kompetensi dai agar mampu berdakwah dengan wawasan kebangsaan, sosial, dan keumatan.
“Kita berharap para dai menyebarkan kebaikan, mempersatukan umat, dan memberdayakan masyarakat. Mereka harus menjadi opinion leader yang mampu mengarusutamakan isu-isu positif dan mencerahkan publik,” katanya.
Menurut Kiai Cholil, dai masa kini perlu memahami konteks dakwah secara luas, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga upaya membangkitkan semangat umat untuk berbuat baik dan mandiri secara ekonomi.
“Kami ingin para dai memahami betul hubungan agama dan negara, menguasai metode dakwah yang kreatif, menyenangkan, dan solutif,” tambahnya. (Ym)












