Menko Hukum HAM Sebut Nilai Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan nilai perputaran uang judi online lebih besar dari korupsi.

Hal itu disampaikan Yusril usai mendapati laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yusril menyebut nilai perputaran judi online hanya kalah dari tindak pidana narkotika.

“Kita ketahui bahwa uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11).

Yusril mengklaim ketiga persoalan itu yakni narkoba, judi online dan korupsi menjadi perhatian serius yang sedang coba diberantas sesuai visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga  Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dipolisikan

“Persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan nakoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Yusril mengatakan komitmen pemberantasan judi online itu juga sempat disampaikan Presiden di forum internasional KTT APEC di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

“Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” ujarnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *