Prahara di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal lebih lama. Sebab Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya mengatakan tidak akan mundur dari posisi jabatan Ketua Umum PBNU, seperti yang diserukan dalam Risalah rapat harian Syuriah beberapa waktu yang lalu.
Usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Navator Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025) malam, Gus Yahya menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tak punya legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia itu berlangsung tertutup hingga Ahad dini hari.
Gus Yahya mengatakan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU, rapat harian syuriyah tidak berwenang untuk memecat atau meminta Ketua Umum PBNU untuk mundur.
“Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat syuriyah, rapat harian syuriyah yang punya konsekuensi akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian syuriyah menurut konstitusi AD ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum,” kata Gus Yahya, Ahad (23/11/2025).
Gus Yahya menyebut rapat harian syuriah bahkan juga tak bisa memberhentikan jabatan fungsionaris seperti wakil sekretaris jenderal atau ketua lembaga.
“Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak. Memberhentikan misalnya salah seorang wakil sekjen itu rapat harian syuriah tidak bisa. Memberhentikan misalnya ketua lembaga rapat harian syuriyah tidak bisa, apalagi ketua umum,” ucapnya.
Maka dengan tegas Gus Yahya menganggap keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang meminta dirinya mundur atau berhenti sebagai Ketua Umum PBNU, tidak sah.
“Maka kalau kemudian rapat harian syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum maka itu tidak sah,” ujarnya. (Ym)






