Mubes NU 2025 Digelar Besok, Bahas Arah Masa Depan NU

Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU 2025 yang akan digelar pada Ahad, 21 Desember 2025 di Kediaman Gus Dur, Jalan Warung Silah No. 10, Ciganjur, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB.

Steering Committee (Komite Pengarah) Mubes, Achmad Munjid, Mubes ini diprakarsai warga NU lintas generasi: tokoh agama, aktivis, seniman, akademisi, wartawan, budayawan, kiai, bu nyai, maupun santri.

“Penyelenggaranya ya kita-kita sebagai warga NU yang peduli dan ingin berkontribusi,” ujar Munjid, Sabtu (20/12/2025).

Mubes mengusung tema Mengembalikan NU kepada Jamaah untuk Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam bertujuan membangun gotong-royong warga NU dalam merespons perkembangan organisasi serta melanjutkan semangat Mubes Cirebon 2004.

Baca juga  MUI Jatim Tegaskan Dana Abadi Pesantren Perkuat Kemandirian Ekonomi

Mubes juga menjadi bagian dari inisiatif islah yang sebelumnya berlangsung di Pesantren Ploso dan Tebuireng, Jatim. Pada hari yang sama, Lirboyo juga menggelar Musyawarah Kubro.

Munjid menegaskan, forum ini disiapkan sebagai ruang aspirasi Nahdliyyin untuk menyampaikan keprihatinan, gagasan, ide, maupun curahan hati terkait masa depan NU.

“Tapi forum ini bukan forum dukung-dukungan, bukan kubu-kubuan, bukan juga untuk menghakimi siapa yang salah dan siapa yang benar di tengah konflik yang terjadi sekarang. Kita tak ingin memperkeruh suasana yang sudah runyam,” kata Munjid.

Melalui forum ini, warga NU diharapkan bersama-sama melakukan koreksi atas konflik agar tidak berulang. Tiga Komisi Mubes akan membahas berbagai hal dalam tiga komisi. Pertama, Komisi Sidang menyusun prinsip dan etika tata kelola organisasi serta pelaksanaan program.

Baca juga  Cetak Kader Entrepreneur Berkemajuan, Muhammadiyah Salurkan Beasiswa Wirausaha

Kedua, Komisi Rekomendasi untuk merumuskan sikap atas isu-isu aktual di internal NU. Ketiga, Komisi Organisasi untuk merumuskan prinsip, mekanisme pemilihan pengurus yang etis, transparan, antikorupsi, berkeadilan, serta bebas dari residu polarisasi politik.

“Dalam sidang komisi kita tidak membicarakan apa program yang mesti dilakukan NU, tapi kita akan merumuskan prinsip-prinsip etis pelaksanaan program dan tata kelola organisasi,” jelasnya.

Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Dr H Moh Mukri M.Ag, angkat suara.

Menurutnya pertemuan ini merupakan pertemuan aspiratif-kultural. Dengan demikian, bukan merupakan forum jam’iyah yang mengambil keputusan organisasi.

“Namun, itu bukan keputusan organisasi, sehingga tidak mengikat bagi PBNU,” ujar Prof Moh Mukri, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga  Fatwa MUI Tidak Kaku, Boleh Dikritisi

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menjelaskan, jika memang terdapat perbedaan pandangan atau perselisihan di internal PBNU, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme organisasi. Ini sebagaimana yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

“PBNU memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas. Dewan Tahkim PBNU adalah salah-satu forum resmi yang disediakan AD/ART untuk menyelesaikan persoalan internal,” kata dia. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *