DPR dan pemerintah mengaku terbuka terhadap usul PDIP soal penerapan e-voting atau pemilihan secara elektronik (e Voting) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai semua usul perbaikan dalam sistem pemilu harus didukung. Oleh karenanya, kata dia, pemerintah harus mengakaji setiap usulan tersebut.
“Menurut kami sebagai pemerintah wajib ya. Kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilihan kita itu jauh lebih baik lagi,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senin (19/1).
Namun, dia menilai, aspek paling mendasar dalam sistem pemilu yang baik harus didasarkan kultur setiap negara. Sebab, sistem pemilu pada satu negara, tak selamanya cocok diterapkan negara lain.
Meski begitu, Pras menyebut baik pemerintah maupun DPR tetap harus memikirkan untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan.
“Tapi tujuannya itu, bukan tujuannya untuk misalnya sistem yang kami gagas itu adalah yang paling benar atau sistem ini yang paling benar. Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita,” katanya. Bg












