Bos travel haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), memenuhi panggilan KPK, Senin (26/1/2026).
Fuad akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi di kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
“Sebagai warga negara baik, harus datang, dipanggil nggak ada tunda-tunda harus on time, taat asas taat hukum, apalagi harus penuh dengan integritas semua ya,” kata Fuad saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
Fuad menjelaskan travel haji-umrah milikinya kesulitan mendapat kuota haji dan jumlahnya menurun pada 2024. Jadi perlu menggunakan haji furoda.
“Tahun 2024 itu kami dipangkas. Nah ini saya bawa untuk memperlihatkan begitu susahnya hanya memperoleh,” sebutnya.
“Akhirnya saya harus pakai furoda pada saat itu mungkin orang lain tidak, tapi saya pribadi harus memakai furoda,” tuturnya.
Fuad menjelaskan selama ini diam karena tak mau mengganggu proses pengusutan yang tengah berlangsung di KPK. Dan hari ini dia akan menyampaikan fakta-fakta yang ada dalam pemeriksaan tersebut.
“Tapi sudah waktunya selama 7 bulan, saya harus menyampaikan fakta-fakta yang ada ya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia membantah bahwa perusahaan biro perjalanan (travel) haji dan umrahnya telah mendapatkan kuota haji khusus.
“Ketika kami masih membutuhkan kuota dan mendengar di detik-detik terakhir masih ada sampai 300 kuota, faktanya Maktour hanya dapat satu,” ucap Fuad. (Ym)












