Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu dini hari (21/2/2026).
Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian diungkap Kapolres Mojokerto melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan. Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi S-2637-XH dan Honda Vario bernopol S-3792-NAA.
Peristiwa bermula saat sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai oleh Fransisco Arya Rosrizaldi (22), warga Sumobito, Jombang, melaju dari arah selatan menuju utara. Di saat yang sama, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Reza Aditya Pratama (16) berboncengan dengan Yossi May Rendra (17), keduanya warga Sooko, Mojokerto, melaju dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara Yamaha RX King berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, diduga karena terlalu mengambil haluan ke kanan saat mendahului, kendaraan tersebut langsung bertabrakan adu banteng dengan Honda Vario yang datang dari arah depan.
Data Korban
Akibat benturan keras tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia (MD) dan satu orang mengalami luka berat (LB):
Fransisco Arya Rosrizaldi (22): Pengendara Yamaha RX King, meninggal dunia di TKP.
Reza Aditya Pratama (16): Pengendara Honda Vario, meninggal dunia di TKP.
Sementara Yossi May Rendra (17), Penumpang Honda Vario, mengalami cedera kepala berat.
Seluruh korban telah dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama relawan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut.
Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat malam hari. Pastikan jarak aman dan ruang yang cukup sebelum mendahului kendaraan lain demi keselamatan bersama. (Ym)






