Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus mempercepat revitalisasi pasar tradisional, sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana perdagangan, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Salah satu yang tengah direvitalisasi, adalah Pasar Tembok Dukuh di Jalan Kranggan No 120, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun langsung meninjau proses revitalisasi, untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, Selasa (28/4).
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, yang mendorong pasar rakyat menjadi lebih bersih, tertata, dan berdaya saing.
Usai peninjauan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa revitalisasi ini, merupakan bagian dari penataan pasar agar selaras, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut, sebelumnya masih ditemukan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai, dengan regulasi pasar rakyat.
“Dalam ketentuan peraturan pemerintah dan peraturan menteri, telah diatur secara jelas, jenis barang yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan di pasar. Salah satunya, pasar tidak diperkenankan menjual barang hidup. Apabila ketentuan ini dilanggar, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Wali Kota Eri.
Oleh karena itu, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, sebagai pengelola memiliki tanggung jawab, untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan di pasar, berjalan sesuai aturan.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka perlu dilakukan penertiban, agar tidak menimbulkan persoalan hukum, maupun persepsi negatif terhadap pengelolaan pasar,” jelasnya.
Melalui revitalisasi ini, Pemkot Surabaya juga menata ulang kapasitas dan penempatan pedagang. Dari sebelumnya sekitar 135 stan, yang kurang tertata, kini ditingkatkan menjadi 189 stan, setelah perbaikan.
“Dengan penataan ini, pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar, diharapkan dapat masuk ke dalam fasilitas yang telah disediakan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga meningkatkan kenyamanan pasar, melalui perbaikan infrastruktur, seperti penggantian atap agar pencahayaan alami, dapat masuk serta peningkatan sirkulasi udara. Dengan demikian, suasana pasar menjadi lebih terang, sejuk, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh ditargetkan selesai, pada pertengahan Mei 2026. Setelah itu, pengelolaan kebersihan akan diperkuat, melalui penugasan khusus petugas kebersihan yang dibiayai oleh PD Pasar,” terangnya.
Pada periode yang sama, Pemkot Surabaya juga menargetkan penyelesaian revitalisasi sejumlah pasar lainnya, yakni Pasar Kembang, Pasar Babakan, Pasar Wonokromo, dan Pasar Simo Gunung. Penataan ini dilakukan secara bertahap, sebagai bagian dari percepatan peningkatan kualitas pasar rakyat, di berbagai wilayah kota.
Ke depan, setiap pasar akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP), di antaranya kewajiban pembersihan, area setelah aktivitas perdagangan selesai, termasuk penyemprotan, serta pengelolaan limbah ke saluran, yang telah disediakan.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar, secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Wali Kota Eri menambahkan bahwa penataan ini juga bertujuan, menghilangkan praktik pasar tumpah di tepi jalan, yang dapat mengganggu fungsi jalan dan menyebabkan kemacetan. Seluruh pedagang diharapkan, dapat menempati lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.
“Secara bertahap, Pemkot Surabaya menargetkan perubahan wajah pasar tradisional, menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman. Pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 15 pasar akan direvitalisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengungkapkan bahwa sebelumnya, terdapat aktivitas yang melanggar aturan, seperti pemotongan unggas di dalam pasar. Kini, pedagang telah memahami dan beralih, ke penjualan daging yang sudah dipotong.
“Jumlah pedagang unggas sebelumnya sekitar 12 orang. Adapun kapasitas pasar meningkat dari sekitar 135 stan menjadi 189 stan, setelah revitalisasi,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, pada awalnya para pedagang sempat mengkhawatirkan, keberlanjutan stan mereka. Namun, hal itu telah dipastikan langsung oleh Wali Kota Eri, bahwa tidak ada stan yang dihapus.
“Seluruh pedagang tetap mendapatkan haknya secara utuh, hanya saja terjadi penyesuaian jenis dagangan,” imbuhnya.
Terkait pedagang pasar tumpah, sebagian telah disosialisasikan, untuk masuk ke dalam area pasar, melalui koordinasi dengan camat dan pihak terkait. Dari total yang ada, sekitar 54 pedagang berpotensi untuk diakomodasi masuk, ke dalam pasar.
“Proses sosialisasi berjalan cukup baik. Para pedagang dapat menerima kebijakan ini, setelah mendapatkan kepastian bahwa hak atas stan mereka tidak dihilangkan. Dengan demikian, mereka bersedia mengikuti penataan yang dilakukan,” ungkapnya.
Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh ditargetkan rampung, pada pertengahan Mei. Di sisi lain, pembangunan fasilitas pendukung, seperti Rumah Potong Unggas (RPU), juga tengah disiapkan di beberapa titik.
Sejumlah pasar lain di Surabaya, juga telah menunjukkan hasil penataan yang lebih baik, seperti Pasar Kapasan dan Pasar Kendangsari, yang kini lebih bersih dan tertata. Secara keseluruhan, Pemkot Surabaya menargetkan perbaikan, pada sekitar 15 pasar pada tahun 2026, dan akan dilanjutkan secara bertahap.
“Fokus perbaikan meliputi infrastruktur dasar seperti lantai dan atap, yang selama ini menjadi keluhan utama. Penataan juga dilakukan pada area stan, baik melalui penyesuaian, maupun optimalisasi ruang,” pungkasnya. (yunus)












