Kemenhaj Cabut Izin KBIHU yang Terlibat Kecelakaan Bus di Madinah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencabut izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Probolinggo setelah kecelakaan bus jemaah haji di Madinah, Arab Saudi. Insiden terjadi saat rombongan mengikuti tur ziarah ke Jabal Magnet di luar jadwal resmi.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan sejumlah jemaah mengalami luka. Sedikitnya lima orang dilaporkan terluka akibat serpihan kaca, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus yang membawa jemaah terlihat mengalami kerusakan cukup parah di bagian bodi. Kendaraan tersebut menepi di pinggir jalan usai insiden terjadi.

Kemenhaj menilai kecelakaan tersebut disebabkan pelanggaran prosedur oleh KBIHU. Rombongan diketahui melakukan kegiatan ziarah di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga  Ramenya Haji Expo Majalah Nurani 2026, Pengunjung Buru Promo Umrah Awal Musim

Sesuai aturan, kegiatan ziarah hanya diperbolehkan setelah rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai. Namun, KBIHU tersebut telah membawa jemaah keluar jalur sebelum waktunya.

“Peringatan keras kemarin dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah bahwa mereka (KBIH) yang melaksanakan city tour sebelum pelaksanaan Armuzna izinnya akan dicabut,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, M. As’adul Anam kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Selain pencabutan izin, Kemenhaj juga tengah memproses sanksi administratif terhadap KBIHU tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keselamatan jemaah haji.

Anam menyebut, jemaah yang sebelumnya berada di bawah bimbingan KBIHU tersebut berpotensi dialihkan ke kelompok bimbingan lain agar proses ibadah tetap berjalan.

Baca juga  25 Tahun Mengabdi, An Namiroh Travelindo Hadirkan Program Umrah Inovatif dan Terjangkau

“Yang jelas akan dicabut, karena kemarin pernyataan dari Bapak Wakil Menteri sudah seperti itu. Kalau aspek tidak boleh beroperasi itu memang betul, tetapi biasanya mereka kan sudah punya jemaah. Mungkin nanti proses bimbingannya akan dititipkan kepada KBIH yang lain seperti itu,” katanya.

Pemerintah mengimbau seluruh penyelenggara ibadah haji untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait jadwal dan lokasi kegiatan, guna menghindari risiko keselamatan jemaah. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *