42 Jemaah Haji Ilegal Berhasil Dicegah

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat mencegah keberangkatan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada musim haji 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap calon jemaah dari potensi risiko hukum dan penolakan di negara tujuan.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyebutkan bahwa total 42 orang telah dicegah keberangkatannya sejak awal periode operasional haji tahun ini.

“Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara non prosedural,” kata dia dalam keterangannya Ahad (5/3).

Menurut Galih, praktik keberangkatan haji di luar prosedur resmi sangat berisiko, terutama karena tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan otoritas Arab Saudi. Kondisi ini dapat berujung pada penolakan masuk hingga konsekuensi hukum bagi para jemaah.

Baca juga  Jemaah Haji di Madinah Didorong Bijak Belanja

“Praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak imigrasi terus memperketat pengawasan di pintu keluar Indonesia, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat melalui Satuan Tugas (Satgas) Haji guna mencegah keberangkatan jemaah ilegal.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” tegasnya.

Dalam kasus terbaru, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan keberangkatan 23 calon jemaah haji ilegal. Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perjalanan dan tujuan keberangkatan yang disampaikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, rombongan tersebut diketahui berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga  Antusiasme Tinggi, Travel Safar Nusantara Ramai Pengunjung di Haji Expo 2026

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang merupakan calon jemaah, sementara satu orang lainnya diduga berperan sebagai koordinator. Adapun komposisi rombongan terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.

Imigrasi mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji guna menghindari risiko hukum serta memastikan keamanan dan kenyamanan selama berada di Tanah Suci. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *