Rangkaian Hari Jadi Ke-733 Kabupaten Mojokerto, Bupati Gus Barra Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang akrab disapa Gus Barra melakukan pemusnahan 11 Juta batang rokok ilegal di halaman Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Kamis (21/5/2026).

Tema hari jadi tahun ini adalah Mojokerto Berdaya Rakyat Sejahtera pembangunan merata. Dijelaskan Gus Barra, peringatan hari jadi ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah tidak akan terwujud tanpa ketertiban, penegakan hukum, dan kepatuhan terhadap peraturan. Semakin banyak barang ilegal maka penerimaan negara semakin merugi.
Ditambahkan Gus Barra, pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi dalam melawan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Ini momentum kepatuhan dan langkah preventif, agar ke depan peredaran barang cukai ilegal dapat terus ditekan dan diminimalisir,” tegasnya.

Baca juga  DPRD Kota Mojokerto Godok Tiga Raperda Inisiatif untuk 2026

Pemusnahan rokok ilegal ini didukung penuh oleh Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang sebagian wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara kedua instansi, forkompinda dan sejumlah elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Nilai Barang dan Kerugian Negara Pemusnahan yang dilakukan telah melalui proses penetapan BMN dan mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.
Diketahui, total barang yang dimusnahkan sebanyak 11.169.440 batang rokok illegal dengan potensi nilai barang mencapai Rp16.650.618.400 dan potensi kerugian negara sebesar Rp10.856.293.685.

Selain simbolis pembakaran yang dilakukan di Pendopo Graha Majatama, rokok ilegal tersebut dimusnahkan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Mojokerto dengan cara pembakaran menggunakan insinerator bersuhu tinggi yang ramah lingkungan.
Dalam rangkaian acara yang sama, dilakukan momen penting berupa penyerahan piagam apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I kepada Bupati Mojokerto.
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif dan dedikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mojokerto dalam optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi lintas instansi.

Baca juga  Bupati Mojokerto-Dandim 0815 Resmikan KDMP Seduri Mojosari, Serentak Nasional

“Pemusnahan ini adalah salah satu perayaan bagi Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 dalam aspek penegakan hukum. Kami berkomitmen agar DBHCHT yang kami terima benar-benar kembali ke masyarakat, baik melalui peningkatan layanan kesehatan, kesejahteraan petani tembakau, maupun penegakan hukum bersama Bea Cukai,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan persaingan usaha yang sehat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi Rokok illegal. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, Aparat Penegak Hukum, serta seluruh instansi terkait dan elemen masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan Rokok ilegal sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Baca juga  Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi di Kota Mojokerto, Tembus 276 Inovasi

Dengan komitmen dan kerja sama yang berkesinambungan, diharapkan peredaran barang ilegal dapat ditekan sehingga penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat dapat terus terjaga. (ADV/Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *