Kementerian PPPA Catat 112 Siswa Terpapar Radikalisme

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 112 siswa terpapar radikalisme digital di 26 provinsi. Paparan itu ditemukan melalui media sosial dan game online.

Pemerintah kini menyiapkan strategi edukasi digital lebih tepat sasaran bagi anak. Langkah itu bertujuan memperkuat perlindungan anak dari ancaman radikalisme daring.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, mengingatkan ancaman radikalisme semakin masif. Menurutnya, ruang digital anak kini menjadi sasaran utama propaganda intoleransi.

“Fenomena radikalisme digital menjadi ancaman serius bagi anak-anak usia remaja. Konten radikal menyebar melalui pendekatan emosional dan komunitas tertutup,” kata Titi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, (27/5/2026).

Baca juga  Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dipolisikan

Ia menyebut rata-rata usia anak terpapar radikalisme mencapai 13 tahun. Data itu merujuk catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengenai paparan digital anak.

Paparan radikalisme ditemukan melalui platform video dan aplikasi percakapan daring. Media sosial dinilai mempercepat penyebaran propaganda kepada remaja.

Titi menilai keluarga memiliki peran penting melindungi anak di ruang digital. Pengawasan dan komunikasi sehat dinilai penting mencegah paparan radikalisme.

“Edukasi keluarga harus terus diperkuat agar anak memiliki ruang digital aman. Orang tua perlu memahami pola pengawasan dan komunikasi sehat,” ujarnya.

KemenPPPA selama ini melakukan sosialisasi dan pelatihan deteksi dini radikalisme. Program itu menyasar orang tua, guru, dan kalangan anak.

Baca juga  Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dipolisikan

Pemerintah juga memperkuat perlindungan anak melalui regulasi nasional terbaru. Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.

Direktur ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menilai propaganda digital terus berubah mengikuti perkembangan platform. Menurutnya, media sosial remaja kini menjadi sasaran utama penyebaran radikalisme.

“Pendekatan edukasi harus disesuaikan dengan karakter anak dan perkembangan platform digital. Konten edukasi harus bersaing dengan arus informasi media sosial,” kata Indriyatno. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *