Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat kemandirian warga dan mempercepat pengentasan kemiskinan melalui program Sapa Bansos 2026 dengan menyalurkan bantuan sosial, tali asih pilar sosial, serta zakat produktif senilai Rp2,27 miliar kepada masyarakat Kota Probolinggo.
“Fokus utama kita adalah mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus menekan ketimpangan sosial. Sehingga, perlindungan sosial yang diberikan harus adaptif dan mampu memberdayakan masyarakat,” ujar Khofifah, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan dua pendekatan dalam perlindungan sosial, yakni charity atau perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan empowering atau pemberdayaan bagi masyarakat yang memiliki potensi berkembang secara ekonomi.
“Melalui pendekatan perlindungan dan pemberdayaan secara bersamaan, kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan bantuan, sekaligus membuka ruang agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri,” kata Khofifah.
Pada 2026, Pemprov Jawa Timur mengalokasikan bantuan sosial dan tali asih pilar sosial senilai Rp171,239 miliar untuk masyarakat di berbagai kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, Kota Probolinggo memperoleh alokasi sebesar Rp2,273 miliar.
Bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Plus senilai Rp1,202 miliar kepada 601 keluarga penerima manfaat, bantuan sosial bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem senilai Rp426 juta kepada 284 penerima, serta Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) senilai Rp216 juta kepada 60 penerima manfaat.
Selain itu, bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif Keluarga Penerima Manfaat Jatim Jawara (KIP KPM JAWARA) sebesar Rp300 juta diberikan kepada 100 penerima, masing-masing memperoleh Rp3 juta per tahun.
Bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) dan tali asih juga diberikan kepada 27 pilar sosial yang terdiri atas Pendamping Disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dengan total nilai Rp78,6 juta.
Sebagai penguatan ekonomi masyarakat, Pemprov Jawa Timur melalui sinergi bersama badan usaha milik daerah (BUMD) menyalurkan zakat produktif senilai Rp50 juta kepada 100 penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp500 ribu untuk modal usaha.
“Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat disaat memang ada yang dipakai untuk modal, yang bersifat empowering, tapi ada juga yang charity,” kata Khofifah. (Ym)












