KLH Gandeng Tokoh Agama Cegah Kerusakan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong cegah kerusakan lingkungan dengan penguatan gerakan pertobatan ekologis melalui kolaborasi lintas agama.

Langka ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadapi krisis lingkungan yang semakin kompleks.

Komitmen tersebut dilakukan dalam pertemuan Menteri LH Moh Jumhur Hidayat dengan Gerakan Siaga Bumi dan Interfaith Rainforest Initiative (IRI). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Din Syamsuddin di Jakarta, Ahad (14/6/2026).

Jumhur menegaskan, penyelamatan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan teknis maupun penegakan hukum. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat membutuhkan dorongan moral yang kuat, termasuk melalui nilai-nilai keagamaan.

“Upaya penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan teknis dan penegakan hukum. Kita membutuhkan gerakan moral yang tumbuh dari kesadaran bersama, termasuk dari komunitas agama, untuk menjaga bumi,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Ahad, (14/6/2026).

Baca juga  MUI Sebut MBG Program Mulia, Dievaluasi Jangan Dihentikan

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini terus memperkuat berbagai agenda lingkungan. Mulai dari keadilan iklim, pendidikan lingkungan, penegakan hukum, hingga pengembangan ekonomi hijau.

Dalam pelaksanaannya, tokoh dan organisasi keagamaan dinilai memiliki peran strategis. Yakni untuk memperluas edukasi serta membangun kesadaran publik.

Sementara itu, Ketua Tim Pengarah Siaga Bumi dan IRI Indonesia Din Syamsuddin menilai krisis lingkungan harus dipandang sebagai persoalan moral. Menurutnya hal ini memerlukan respons kolektif seluruh umat beragama.

“Ini adalah gerakan moral lintas agama untuk menyelamatkan bumi. Semua agama mengajarkan tanggung jawab terhadap alam sehingga kolaborasi ini menjadi kekuatan,” kata Din.

Ia mengatakan, gerakan tersebut akan diwujudkan melalui berbagai aksi konkret. Seperti pengelolaan lingkungan di rumah ibadah, pengurangan sampah, penghematan air, hingga kampanye pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Baca juga  Pemerintah Batal Naikkan Harga MinyaKita, per Liter Tetap Rp15.700

Dukungan terhadap agenda tersebut juga datang dari berbagai organisasi keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendorong pengembangan eco masjid dan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Ke depan, KLH bersama organisasi keagamaan akan memperluas berbagai aksi nyata. Mulai dari penanaman pohon, gerakan bersih sungai, pengurangan sampah dari sumbernya, hingga edukasi lingkungan berbasis komunitas.

Pemerintah berharap sinergi tersebut dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini sekaligus menjadikan perlindungan bumi sebagai bagian dari praktik nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *