Kapal Nelayan Bakal Dapat BBM Harga Khusus

Pemerintah menyiapkan harga khusus BBM untuk kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT).

Hal ini diambil merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan soal harga BBM non-subsidi yang menembus Rp25 ribu per liter.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kebijakan tersebut belum diputuskan pemerintah karena tengah merumuskan beberapa alternatif.

“Belum diputus, sedang dirumuskan. Ada beberapa alternatif tapi belum putusin,” ujar Trenggono saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

“Yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan,” lanjutnya.

Baca juga  Alhamdulillah, Bansos Kuartal III 2026 Segera Cair

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyampaikan saat ini kapal penangkap ikan diberlakukan harga BBM industri sehingga membebani biaya operasional para nelayan.

“Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini kan di BBM. Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional,” ujar Latif.

Latif mengatakan saat ini pemerintah tengah menghitung harga khusus BBM yang ditetapkan dan diharapkan dapat diputuskan pada minggu ini.

“Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil,” ungkapnya.

Baca juga  Kemendagri Minta Pemda Tidak Rumahkan PPPK

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan pihaknya tengah menghitung ketersediaan BBM untuk nelayan hingga akhir tahun. Adapun ia membeberkan BBM untuk nelayan yang masih dibutuhkan sekitar 400 ribu kiloliter.

“Kita lagi menghitung berapa kebutuhan untuk nelayan dan juga bagaimana ketersediaan BBM sampai akhir tahun. Jadi, yang untuk nelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi,” jelas Yuliot.

Senada, Yuliot menegaskan pemerintah belum memutuskan besaran harga khusus BBM untuk kapal industri penangkap ikan.

“Ini kan ada dua. Yang pertama, ada yang subsidi di bawah 30 GT dan juga ada yang non-subsidi di atas 30 GT. Jadi, ini masih dibahas sama Pak Menko (Airlangga Hartarto). Lagi diformulasikan,” tambahnya. Bg

Baca juga  KPPU dan OJK Teken MoU Wujudkan Jasa Keuangan Kompetitif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *