Sebanyak 42.053 calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Jawa Timur telah masuk dalam daftar tunggu atau waiting list keberangkatan tahun 2027. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.120 orang kategori lanjut usia (lansia).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam mengungkapkan saat ini pihaknya telah mulai melakukan verifikasi terhadap data kependudukan puluhan ribu CJH yang masuk dalam daftar keberangkatan. Proses tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya pada 4 Agustus.
“Saat ini masih berjalan proses verifikasi. Jadi jemaah yang masuk porsi saat ini harus datang ke kantor perwakilan Kemenhaj di masing-masing kabupaten/kota untuk memverifikasi data kependudukannya,” ungkap Anam, Jumat (24/7/2026).
Usai proses verifikasi tersebut selesai, Anam menyebut masing-masing CJH akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes kebugaran di sejumlah fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
“Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran ini menjadi salah satu syarat mutlak bagi segenap calon jemaah haji apakah mereka memenuhi persyaratan untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Usai calon jemaah haji dinyatakan memenuhi ketentuan istithaah kesehatan atau memiliki kemampuan fisik yang mumpuni serta memastikan mampu menjalani rangkaian ibadah tanpa membahayakan diri sendiri atau orang lain, Anam menyebut mereka dapat melanjutkan ke tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Kemenhaj Jatim menargetkan seluruh rangkaian pelunasan BIPIH oleh para calon jamah haji dapat berjalan hingga September mendatang.
“Targetnya itu sampai dengan September nanti itu harus sudah ada proses pelunasan BIPIH. Kita wajib mengikuti linimasa yang ditetapkan oleh otoritas haji Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya. (ym)












