PDIP Desak Pemerintah Penyelidikan Kasus Kudatuli Dibuka Lagi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto meminta pemerintah untuk kembali membuka penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas untuk mengungkap dalang peristiwa Kudatuli.

Hal itu disampaikan Hasto dalam acara peringatan 30 tahun peristiwa penyerangan Kantor DPP PDIP pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli, pada Ahad (26/7).

“Tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya. Gelar penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas harus digelar kembali,” ujarnya.

Hasto menegaskan sampai saat ini negara masih memiliki hutang kepada masyarakat untuk mengungkap dalang peristiwa Kudatuli yang berujung memakan korban jiwa.

“Siapa yang merancang pembunuhan demokrasi tersebut? Ke mana korban yang hilang dan siapa yang bertanggung jawab? Sepahit apapun kejadian masa lalu negara harus menjawabnya,” tuturnya.

Hasto menegaskan bahwa desakan pengungkapan kasus tersebut tidak dilandasi oleh dendam PDIP semata. Ia menyebut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri berpesan bahwa hal itu merupakan kewajiban moral sebuah negara yang berpancasila terhadap warganya.

“Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI, ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu dan kita belajar dari sejarah agar ini tidak boleh terjadi kembali saudara-saudara sekalian,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa peristiwa Kudatuli juga menjadi titik awal yang mendorong terjadinya Reformasi pada tahun 1998.

“Darah di halaman Diponegoro bersama dengan darah di halaman Trisakti hingga Semanggi 1 dan 2, kesemuanya mengalir dari luka yang sama, yakni rezim yang merasa boleh berbuat apa saja terhadap rakyatnya sendiri,” jelasnya.

“Mengawal kembali agenda yang dulu kita pikul bersama-sama dan belum selesai sampai hari ini, supremasi hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu,” imbuhnya. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *