Menhaj Sebut Perputaran Dana Haji dan Umrah Indonesia Tembus Rp78 Triliun per Tahun

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfanmengatakan dana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia diperkirakan mencapai Rp78 triliun setiap tahun.

Menurut Gus Irfan, Presiden Prabowo Subianto meminta nilai ekonomi yang besar tersebut harus memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kalau saya ambil rata-rata 2 juta (jemaah umrah) dengan harga yang berbeda-beda antara Rp25 juta sampai ada yang Rp100 juta, kita ambil yang Rp30 juta saja rata-rata, berarti Rp60 triliun. Rp60 triliun umrah, Rp18 triliun haji, berarti Rp78 triliun perputaran uang. Perputaran yang cukup besar dan Presiden berharap ada yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Gus Irfan, di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Baca juga  42.053 Calon Jamaah Haji Jatim Masuk Daftar Tunggu Tahun 2027

Gus Irfan menjelaskan untuk mewujudkan sukses ekosistem ekonomi haji, pemerintah saat ini sedang menyusun sejumlah payung hukum, salah satunya rancangan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Ia mengatakan peraturan pemerintah itu nantinya diharapkan menjadi fondasi untuk membangun ekosistem ekonomi haji yang terintegrasi, sehingga manfaat ekonominya bisa lebih luas.

Kementerian Haji juga mulai mengembangkan platform digital untuk mendukung ekosistem ekonomi haji.

Salah satunya melalui platform khusus oleh-oleh haji yang diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi antara pelaku usaha nasional dengan kebutuhan para jemaah.

“Kita berharap jemaah haji tidak perlu lagi membeli oleh-oleh di sana. Kita harapkan membeli oleh-olehnya melalui platform kita di sini. Barangnya juga sama, barang di sana pun sebagian besar adalah produk dalam negeri, sehingga kita upayakan tidak perlu ke sana, karena artinya membuang uang kita di sana. Kita harapkan uang jemaah haji sebagian besar bisa dibelanjakan di tanah air,” ujar dia. (Ym)

Baca juga  AMPHURI Soroti 41 Calon Jamaah Umrah di Kalimantan Selatan yang Gagal Berangkat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *