Menko Yusril Respon Desakan MUI Agar Koruptor Dihukum Mati, Singgung Nurani Hakim

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi desakan Majelis Ulama Indonesia MUI terkait penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Yusril menegaskan pidana mati dalam sistem hukum pidana nasional merupakan langkah paling akhir ultimum remedium Penjatuhannya butuh pertimbangan matang dan hati nurani majelis hakim.

“Dalam memutuskan perkara, hakim wajib menilai apakah dakwaan JPU terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta persidangan. Walaupun jaksa menuntut pidana mati dan undang-undang membenarkannya, hakim tetap memegang kendali penuh untuk menentukan keadilan,” ujar Yusril, Kamis 6/8/2026.

“Walaupun jaksa menuntut pidana mati, hakim tetap wajib mempertimbangkan apakah tuntutan itu pantas dijatuhkan. Bisa saja setelah menimbang seluruh keadaan, hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” lanjutnya.

Baca juga  Sidang Perdana Gus Yaqut Digelar 11 Agustus, KPK Minta Masyarakat Ikut Kawal

Menurut Yusril, setiap putusan harus dilandasi irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” serta hati nurani, bukan kebencian atau kemarahan. Ia mengutip Surah al-Maidah ayat 8 tentang pentingnya berlaku adil tanpa terpengaruh kebencian terhadap suatu golongan.

Ia juga menyebut ancaman pidana mati untuk korupsi sudah diakomodasi dalam Pasal 2 UU Tipikor dan KUHP Nasional yang baru. Pidana mati dapat dijatuhkan pada ‘keadaan tertentu’ seperti negara dalam bahaya, bencana nasional, residivisme, hingga krisis ekonomi.

Namun Yusril menilai maraknya korupsi tidak cukup diselesaikan dengan memperberat ancaman pidana. Sistem dan kelembagaan hukum di Indonesia sudah lengkap, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan Tipikor, hingga hakim ad hoc.

Baca juga  MUI Minta Pemerintah Akomodir Hukuman Mati untuk Koruptor

“Akar masalahnya justru pada krisis etika dan moralitas yang belum menyentuh kedalaman hati nurani. Mengapa ritual keagamaan semakin banyak tapi akhlak belum tumbuh? Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tablig selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil,” kata Yusril. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *