Bos BGN Pecat 66 Kepala SPPG Terlibat Judol

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono telah memproses pemberhentian tidak hormat alias memecat 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka diberhentikan karena berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner, terlibat judi online, hingga diduga meminta fee kepada mitra.

“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI (sarjana penggerak pembangunan Indonesia) atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian, jadi diberhentikan secara tidak hormat,” ucap Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Ia menjelaskan para kepala dapur tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang kini sedang diproses pemberhentiannya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga  Purbaya Sebut Dana APBN untuk Danai Sayembara Kota Bersih Rp20 Miliar

Berdasarkan data yang dipaparkan Sudaryono, 66 kasus tersebut masih berada dalam proses pemberhentian, sementara 60 kasus lainnya masih menjalani proses pembinaan internal.

Kasus-kasus yang diproses tersebar di berbagai wilayah, yakni 29 kasus di Jawa Barat, 27 di Jawa Timur, 21 di Sumatera, 19 di Jakarta dan Banten, 12 di Jawa Tengah, sembilan di Kalimantan, empat di Sulawesi, serta lima kasus di wilayah lainnya.

Sudaryono mengatakan keputusan pemberhentian diambil setelah pihaknya menemukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun dugaan tindak pidana.

“Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut. Ada kejadian phishing, mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain. Ada juga yang terlibat judi online dan juga ada yang terbukti melakukan tindak pidana. Ada yang minta duitlah, permainan. Nah, ini 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN PPPK,” ujarnya. Bg

Baca juga  Bantaran Sungai Disulap Jadi Kebun Jeruk, Hasil Panen Petani Mojokerto Diserap SPPG untuk MBG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *