Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat 203 kasus baru HIV dalam kurun Januari hingga April 2026.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang Eko Darmawan mengatakan, kasus tersebut ditemukan pada beberapa kelompok berisiko. Di antaranya wanita pekerja seks, pengguna napza suntik, pelanggan pekerja seks komersial PSK, dan laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) atau gay.
“Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki LSL,” ujar Eko, Kamis (13/8/2026).
Eko menjelaskan tingginya kasus pada kelompok LSL terkait risiko penularan melalui hubungan seksual anal tanpa pelindung. Ia menegaskan hal ini berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, bukan identitas atau orientasi seksual.
“Secara medis, hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu,” jelasnya.
Meski begitu, KPA memastikan tetap memberikan layanan pemeriksaan dan pencegahan HIV secara inklusif kepada seluruh kelompok berisiko.
Eko menambahkan, tingginya temuan kasus tidak selalu berarti peningkatan penularan. Sebagian kasus terdeteksi karena adanya kegiatan penjangkauan dan pemeriksaan dini yang dilakukan KPA bersama jaringan komunitas.
Untuk menekan angka penularan, KPA menggencarkan penjangkauan melalui mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan Pra-Pajanan Profilaksis PrEP bagi populasi berisiko.
Ia mengimbau masyarakat melakukan pemeriksaan HIV secara berkala di puskesmas dan rumah sakit jejaring KPA. “Pemeriksaan gratis dan dijamin kerahasiaannya,” tutup Eko. (Ym)











