Kota Mojokerto Peringkat 4 Nasional Pendaftaran Perlinsos, Strategi Gandeng RT-RW jadi Kunci Keberhasilan

Berdasarkan data pemutakhiran per Rabu 19 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB, Kota Mojokerto berada di peringkat keempat secara Nasional untuk pendaftaran perlindungan Sosial (Perlinsos) digital dari 43 kabupaten/kota lokasi uji coba.

Hasil tersebut merupakan progres positif menjelang akhir batas uji coba Nasional pada 31 Agustus 2026.

Pemkot Mojokerto mencatat sebanyak 25.944 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftar Perlinsos. Jumlah tersebut setara 52, 52 persen dari total populasi Kota Mojokerto yang berjumlah 49.398 KK.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, kunci sukses prestasi tersebut terletak pada sinergi lintas elemen masyarakat.

Baca juga  Kebakaran Hebat Pabrik Mi di Ngoro Mojokerto, Api 4 Jam Belum Padam

Ning Ita, sapaan akrab walikota menyebut Pemkot Mojokerto jemput bola dengan menggandeng ketua RT dan RW sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan warga.

“Pemkot Mojokerto juga bersinergi dengan para RT dan RW yang merupakan lapisan paling dekat dengan masyarakat. Tak hanya itu, organisasi kemasyarakatan lain seperti TP PKK, kader motivator dan karang taruna juga kita libatkan,” kata Ning Ita.

Wali kota pertama di Kota Mojokerto tersebut menambahkan, Agen Perlinsos yang telah ditunjuk pada masing-masing kelurahan juga aktif memanfaatkan momen-momen kegiatan warga yang dilaksanakan di lingkungan masing-masing, seperti kegiatan PKK, posyandu, pengajian, hingga pertemuan RT/RW, sebagai kesempatan untuk membantu warga melakukan pendaftaran maupun pembaruan data Perlinsos secara langsung di tempat.

Uji coba Perlinsos digital menyasar keluarga berdasarkan proyeksi kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing wilayah. Di Kota Mojokerto, proses pendaftaran dan pemutakhiran data terus didorong agar cakupan masyarakat yang terdata semakin luas.

Baca juga  Bupati Mojokerto Pastikan 161,9 Ribu Warganya Terima Bantuan Beras 30 Kg

Menjelang batas akhir uji coba, Ning Ita mengajak masyarakat yang belum terdata untuk segera memanfaatkan layanan Perlinsos Digital yang tersedia.

“Bagi masyarakat yang belum terdata atau masih perlu melakukan pemutakhiran data Perlinsos, kami mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi IKD, atau datang ke kelurahan untuk mendapatkan pendampingan dari petugas maupun agen Perlinsos,” pungkasnya. (ADV-Kom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *