Pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU diwarnai kericuhan.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, menilai peristiwa itu sebagai dinamika biasa yang kerap mewarnai forum musyawarah besar.
”Ya itu biasalah dinamika ya. Ya kita lihat ini sebagai bagian dari pernak-perniknya muktamar ya. Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong,” ujar Gus Ipul saat memberikan keterangan kepada media, Ahad (30/8/2026).
Ia juga menambahkan bahwa seluruh aktivitas di area muktamar terpantau dengan baik melalui kamera pengawas (CCTV).
Kericuhan yang terjadi di ruang sidang disinyalir berkaitan dengan adanya tuntutan terkait aturan masa iddah. Menanggapi potensi perubahan pasal dalam peraturan perkumpulan (perkum) tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa panitia pelaksana hanya bertindak sebagai fasilitator kelancaran acara.
Segala keputusan krusial, termasuk potensi perubahan pasal, sepenuhnya berada di tangan para peserta muktamar (muktamirin).
Forum muktamar memiliki kedudukan yang lebih tinggi, sehingga memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan apa pun yang sifatnya mengikat. Segala bentuk perubahan aturan atau pasal harus melalui persetujuan bersama para peserta muktamar.
”Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat. Dan kalau nanti misalnya mau dirubah ya tentu atas persetujuan peserta muktamar. Kita tunggu aja ya,” jelas Gus Ipul.
Meski sempat memanas, Gus Ipul memastikan bahwa suasana di lokasi sidang saat ini telah kembali tenang. Para peserta tengah melanjutkan musyawarah guna mencapai mufakat dan jalan keluar terbaik demi kelangsungan muktamar.
”Dan sekarang suasananya udah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU ya,” pungkasnya. Bg






