Pemerintah akan memperluas akses pendidikan gratis mulai jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas.
“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” kata Mu’ti di Jakarta, Jumat, (25/9/2026).
Menurut Mu’ti, pemerintah memperkuat layanan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). BOS diberikan kepada sekolah negeri dan swasta untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan.
Sementara PIP ditujukan bagi murid dari keluarga tidak mampu. Mulai 2027, pemerintah akan memperluas penerima PIP dengan memasukkan murid jenjang TK.
“Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP. Memang jumlahnya Rp450.000 per tahun,” ujarnya.
Selain dukungan bagi murid, pemerintah juga memperkuat pembiayaan bagi guru. Guru PNS di sekolah negeri dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat, sedangkan guru PPPK memperoleh pembiayaan sesuai kebijakan yang berlaku.
Untuk guru non-ASN di sekolah negeri, pembayaran gaji dapat menggunakan dana BOS dengan alokasi hingga 20 persen. Pemerintah juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan.
Mu’ti mengatakan mulai 2027 guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu. Dengan perubahan status tersebut, tunjangan guru PPPK akan dibayarkan pemerintah pusat.
Sementara itu, guru non-ASN tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS atau PPPK. Bagi yang belum lolos seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dengan pembiayaan yang dapat bersumber dari dana BOS.
Mu’ti menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
“Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen pemerintah,” katanya. (Ym)






